Intsiawati.com–Anggota DPD RI Dapil Riau Dr Intsiawati Ayus SH MH memahami keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2020 akibat wabah Covid-19. Namun dia minta dan mengingatkan jika ada resiko biaya akibat pembatalan ini agar tidak dibebankan kepada jamaah haji.
“Kita memahami pemerintah memilih membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020 ini karena mengutamakan aspek keselamatan jamaah ditengah wabah Covid-19. Mari semua pihak menerima keputusan ini sebagai takdir,” ujar dia, Selasa (3/6/2020).
Untuk itu dia mengajak Kementerian Agama untuk memanfaatkan waktu pembatalan keberangkatan haji ini untuk melakukan pembenahan penyelenggaraan dan pelayanan haji. Baik saat jamaah masih di tanah air maupun ketika berada di tanah suci.
“Kita merasakan masih banyak yang perlu di benahi penyelenggaraan haji. Setidaknya seperti yang telah menjadi rekomendasi dan laporan Tim Pemantauan Haji DPD RI pada penyelenggaraan haji tahun lalu,” ujar dia.
Pada kesempatan ini dia juga meminta agar jamaah yang seharusnya berangkat pada musim haji tahun ini, secara otomatis mendapat prioritas untuk menunaikan haji tahun 2021 saat wabah Covid-19 mereda atau sudah ditemukan vaksinnya. Pemerintah diminta memberikan jaminan ini.
“Pemerintah harus menjamin bahwa jamaah yang batal berangkat tahun ini akan otomatis dan pasti berangkat tahun depan atau musim haji 2021. Ini penting agar jamaah tenang karena mendapatkan hak kembali berangkat ibadah haji dari pemerintah sebagai penyelenggara,” ujar dia.
Dia juga menyarankan kepada pemerintah agar melakukan diplomasi dan pendekatan yang intensif kepada Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji paska wabah Covid-19. Ini untuk mengetahui lebih jauh jika ada kebijakan dan pengaturan baru oleh kerajaan Arab Saudi. Selain itu juga terus melakukan lobi dan pendekatan agar mendapatkan tambahan kuota haji.(ris/van)