intsiawati.com–Langkah Anggota DPD RI Dapil Riau Intsiawati Ayus SH MH menggelar sosialisasi Program Perhutanan Sosial mendapat dukungan dan respon yang baik dari masyarakat Merbau, Kepulauan Meranti, Riau. Mereka sangat antusias mengikuti sosialisasi serta siap mengajukan permohonan program Perhutanan Sosial.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di pendopo Desa Sungai Anak Kamal, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (3/3/2020). Hadir sebagai peserta adalah seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua LPMD, Tokoh Masyarakat dan Agama di seluruh Kecamatan Merbau.
Sedangkan sebagai nara sumber adalah Sahala (Staf Ahli Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian LHK), Dadang S (Dinas Kehutanan Pemprov Riau), Sukardi (Staf Direktorat Persiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Ditjen PSKL, Kementerian LHK), Arif Hendratmo (Kepala UPT Kesatuan Pemangkuan Hutan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti), PT RAPP dan PT EMG Malaca Strait.
Hadir pula ibu Ruth (Balai Besar PSKL Wilayah Sumatera), Camat Merbau, perwakilan Polsek, Merbau dan Perwakilan Koramil, Merbau.
“Melalui pelaksanaan Program Perhutanan Sosial ini warga sekitar hutan bisa menjadi masyarakat yang sejahtera dengan mengelola dan meningkatkan nilai tambah ekonomi sumber daya alam (kehutanan) serta menjadikan sebagai kawasan hutan lestari,” ujar Intsiawati Ayus SH MH.
Dia juga mengungkapkan bahwa SK Menteri LHK yang diterbitkan bagi pemohon Perhutanan Sosial memiliki kekuatan hukum yang setara dengan SK HTI. Sedangkan masa berlakunya adalah 35 tahun dan bisa diperpanjang 2 kali 35 tahun. Ditambahkan pihak Pemprov Riau juga memberikan dukungan dan prioritas utama bagi pengembangan Perhutanan Sosial.(ris)