intsiawati.com–Wabah atau Pandemi Covid-19 tak hanya menyerang manusia, namun juga memukul perekonomian. Perlu kebijakan dan langkah yang tepat untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Berikut ini ajakan dan pandangan saya yang sudah sejak 26 Maret 2020 diposting di media sosial.

A. Kelompok masyarakat yang paling terkena dampak kebijakan social distancing guna memotong penyebaran wabah atau Pandemi Covid-19 :
1. Orang miskin
2. Pekerja harian (buruh, driver ojol dsbnya)
3. Pedagang keliling
4. Toko kelontong
5. Warung kopi dan makanan
6. Pasien Dalam Pemantauan (PDP) atau suspect Covid19

B. Usulan Langkah Solusi Untuk :

1. Pemerintah Pusat :
Mengeluarkan kebijakan social safety net atau jaring pengaman sosial, al. berupa :
> Bantuan Langsung Tunai (BLT)
> Bantuan Pangan Non Tunai
> Penundaan atau keringanan tagihan bagi konsumen listrik kelompok pelanggan 450-900 VA
> Keringanan iuran BPJS

2. Pemerintah Daerah :
> Mengalokasikan Anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) sebagai dukungan jaring pengaman sosial di daerah
> Mengalokasikan Anggaran Dana Insentif Daerah (DID) untuk program padat karya

3. Perusahaan/Korporasi
> Mengalokasikan dana CSR untuk bantuan tunai bagi warga miskin dan keluarga PDP (suspect Covid19)
> Mengalokasikan bantuan sosial non tunai bagi warga miskin
> Memberikan bantuan layanan kesehatan gratis bagi warga miskin
> Mengalokasikan bantuan pemberdayaan masyarakat al.:
– pemasaran produk warung kopi/makanan dan UMKM
– pemasaran produk kerajinan rumah tangga

4. Masyarakat
>>Mengajak Masyarakat untuk Membangun Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial dengan langkah-langkah sbb :
> Gerakan bantuan langsung untuk orang miskin
> Gerakan bantuan langsung bagi PDP (suspect covid19) yang menjadi tulang punggung keluarga
> Gerakan bantuan sembako bagi warga miskin dan lansia
> Gerakan belanja ke toko kelontong
> Gerakan membeli produk warung kopi dan makanan
> Gerakan membeli produk UMKM
> Gerakan memanfaatkan jasa Ojol.(ris)