intsiawati.com–Anggota DPD RI Dapil Riau Intsiawati Ayus SH MH, berhasil lulus ujian doktor ilmu hukum pada Kamis (16/4/2020). Iin, panggilan Intsiawati Ayus SH MH, berhasil mempertahankan disertasi dan jawaban para penguji dalam sidang terbuka (promosi doktor) program studi ilmu hukum Program Pasca Sarjana Universitas Islam Bandung dengan Promotor Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, SH, M. Hum.

“Berdasarkan nilai dari para penguji, yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan IPK 3,67, yudisium sangat memuaskan dan berhak mendapatkan gelar Doktor (Dr).” Demikian tulis Prof. Dr. H. Dey Ravena, SH. MH, Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Islam Bandung.

Pada sidang terbuka itu Iin mempertahankan disertasi berjudul ‘Legislasi dalam Perspektif Demokrasi Studi Hubungan Kewenangan DPR dan DPD dalam Pembentukan Undang-Undang Pasca Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012’. Sidang terbuka berlangsung dengan baik dan lancar meski dilaksanakan secara teleconference karena dalam suasana keprihatinan akibat terjadi wabah Covid-19.

“Alhamdulillah saya bisa menjawab semua pertanyaan para penguji yang terdiri para guru besar dan ahli dalam bidang ilmu hukum. Keberhasilan ini merupakan perjuangan panjang yang harus saya lalui. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Promotor dan Para Penguji di Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Unisba, kolega saya di DPD RI serta semua pihak yang telah memberikan dorongan dan bantuan selama saya menyelesaikan studi doktor ilmu hukum ini,” ujar Iin, yang juga Ketua Kelompok (Fraksi) DPD RI di MPR RI ini.

Pada promosi doktor tersebut selain Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, SH. M. Hum sebagai Promotor dan Ko Promotor Dr. H. Asyhar Hidayat SH. MH, bertindak sebagai penguji adalah Prof. Dr. H. Dey Ravena SH. MH, Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, SH, MH, Dr. Efik Yusdiansyah, SH, MH, Prof. Dr. H. Syafrinaldi, SH, M. Cl dan Dr. Hj. Rini Irianti Sundary, SH, MH.(ris)