Intsiawati.com–Keluhan masyarakat pelanggan atas besarnya tagihan rekening listrik bulan Juni 2020 mendapat perhatian Anggota DPD RI Dapil Riau Dr Intsiawati Ayus SH MH. Dia minta PLN membuka layanan pengaduan dan menyelesaikan keberatan masyarakat tersebut.
“Sebaiknya PLN membuka layanan pengaduan. Ini untuk menampung sekaligus menyelesaikan keluhan maupun protes masyarakat pelanggan yang merasa dirugikan atas membengkaknya tagihan rekening listrik bulan ini,” ujar Iin, panggilan akrab Dr Intsiawati Ayus SH MH, Selasa (9/6/2020).
Menurut dia, manajemen BUMN yang mengelola bisnis listrik ini harus terbuka dan transparan atas kejadian ini. Keterbukaan ini penting agar tidak ada yang merasa dirugikan, baik masyarakat sebagai pelanggan listrik maupun PLN sebagai pengelola tunggal penyedia listrik di Tanah air.
Untuk itu layanan pengaduan ini bisa dijadikan tempat untuk menyelesaikan masalah. PLN dan pelanggan bisa saling melakukan verifikasi data pemakaian listrik. Berdasarkan data yang telah diversifikasi selanjutnya bisa diketahui kedua belah pihak besaran tagihan listrik yang benar dan disetujui bersama.
“Penting untuk menjadi perhatian proses layanan pengaduan juga harus sesuai protokol kesehatan menghadapi Covid-19,” ujar dia.
Pada kesempatan ini Iin juga menghimbau semua pihak untuk saling menahan diri. Diakui dampak wabah Covid-19 membuat kehidupan berjalan tidak normal. Situasi ini bukan dijadikan alasan saling mengambil keuntungan sepihak. Justru sebaliknya dijadikan momentum membangun solidaritas dan saling membantu.(*)