Intsiawati.com–Anggota DPD RI Dapil Riau Dr Intsiawati Ayus SH MH minta penyaluran dana bantuan Siaga Covid-19 yang disalurkan ke Kelurahan di kota Pekanbaru dibenahi. Pasalnya, sejumlah pengurus RW dan RT di kota Pekanbaru mengeluhkan dana bantuan yang diterima tergolong sedikit sehingga harus menggalang pengumpulan dana dari warga.
“Para pejabat kota Pekanbaru sebaiknya segera turun tangan dan membenahi penyaluran bantuan dana Siaga Covid-19. Saya mendapat informasi sejumlah RW dan RT bantuan dana yang diterima tidak sesuai juknis,” ujar Iin, panggilan akrab Dr Intsiawati Ayus SH, Kamis (19/6/2020).
Dia mengingatkan kisruh penyaluran dana bantuan Siaga Covid-19 ini seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab, dana ini disiapkan justru untuk melindungi warga dari wabah Covid-19 yang merenggut nyawa sejumlah korban meninggal dunia. Praktek ‘penyunatan’ dana bantuan ini melukai rasa keadilan dan kemanusiaan ditengah masyarakat.
Untuk itulah Iin mendesak aparat di Pekanbaru membenahi sekaligus mengusut tuntas jika terjadi praktek ‘penyunatan’. Jika itu dilakukan oknum ASN atau aparat Kelurahan maka harus dikenakan sangsi hukum yang tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika itu terjadi ditingkat RW atau RT aparat penegak hukum juga harus turun tangan.
Iin juga mengingatkan bahwa berakhirnya PSBB bukan berarti penanganan pencegahan wabah Covid-19 berhenti. Justru warga harus lebih berhati-hati agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu keberadaan Posko Siaga Covid-19 ditengah masyarakat juga masih diperlukan.
Sebelumnya diberitakan sejumlah media, beberapa pengurus RW dan RT di Kota Pekanbaru mengeluh dana bantuan Siaga Covid-19 yang diterima sangat sedikit. Mereka juga mengungkapkan tidak menerima alokasi dana pembuatan spanduk himbauan penanganan wabah Covid-19, dana makan minum petugas Posko dsbnya sebagaimana diatur dalam Juknis.(*)